GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Hukum dan Etika Menggunakan Jaringan WiFi Tetangga Tanpa Izin

Ilustrasi

Akses internet telah menjadi salah satu kebutuhan esensial bagi masyarakat modern. Jaringan WiFi hampir selalu tersedia di rumah dan kantor untuk memfasilitasi kegiatan sehari-hari dan komunikasi. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana hukumnya jika seseorang menggunakan akses internet tanpa izin dari tetangga atau pemiliknya?

Dalam konteks ajaran Islam, penggunaan jaringan internet tanpa izin pemiliknya termasuk dalam kategori ghasab yang secara tegas diharamkan. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut merupakan bentuk pengambilan hak orang lain secara tidak sah. Konsep "hak" dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada harta benda, tetapi juga mencakup hal-hal lain, termasuk jaringan internet.

Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi dalam karyanya, "as-Siraj al-Wahhaj 'ala Matan al-Minhaj," menjelaskan tentang ghasab dengan rinci sebagai berikut:

Ùƒِتَابُ الْغَصَبِ Ù‡ُÙˆَ Ù„ُغَØ©ً Ø£َØ®ْØ°ُ الشَّÙŠْØ¡ِ ظُÙ„ْÙ…ًا ÙˆَØ´َرْعًا اَÙ„ْاِسْتِيلَاءُ عَÙ„َÙ‰ Ø­َÙ‚ِّ الْغَÙŠْرِ عُدْÙˆَانًا Ø£َÙŠْ بِغَÙŠْرِ Ø­َÙ‚ٍّ ÙˆَالْØ­َÙ‚ُّ ÙŠَØ´ْÙ…َÙ„ُ الْÙ…َالَ ÙˆَغَÙŠْرَÙ‡ُ

Penjelasan mengenai konsep Ghasab adalah sebagai berikut: Secara etimologis, Ghasab merujuk pada tindakan mengambil sesuatu dengan cara yang tidak adil atau zalim, dan menurut hukum syariah, ini merujuk pada menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak sesuai. Konsep "hak" dalam konteks ini mencakup aspek materiil seperti harta-benda serta hal-hal lain yang bersifat abstrak.

Oleh karena itu, memanfaatkan jaringan WiFi atau akses internet orang lain tanpa izin merupakan tindakan yang dilarang karena termasuk dalam kategori ghasab. Namun, situasinya berbeda jika pemilik jaringan secara terbuka memberikan izin akses kepada siapa pun. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu meminta izin kepada pemilik sebelum menggunakan akses internet orang lain.


Source : kemenag.go.id

Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI

Type above and press Enter to search.