GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Pemkab Bantul : Hanya Dirikan Satu TPST di 2024

Ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa mereka hanya akan mendirikan satu Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2024, yaitu TPST Dingkikan di Argodadi, Sedayu. TPST ini akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul tahun 2024 dengan alokasi dana sebesar Rp20 miliar. Informasi ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, pada hari Kamis, 1 Februari 2024.

Agus Budi menyatakan bahwa untuk mendukung desentralisasi penanganan sampah, mereka mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut khusus untuk pembangunan TPST Dingkikan. Adapun TPST Modalan, yang merupakan proyek yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dijelaskan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Bantul ini. Sementara pembangunan TPST Bawuran, yang saat ini masih dalam proses sosialisasi, tidak akan menggunakan dana dari APBD Bantul.

Biaya untuk TPST Bawuran akan ditanggung oleh PD Aneka Dharma sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan PT Panel Tech, yang berperan sebagai pihak ketiga. Agus menegaskan bahwa pembiayaan TPST Modalan menggunakan APBN, sementara TPST Bawuran mengikuti konsep bisnis-to-bisnis antara Aneka Dharma dan perusahaan tersebut.

Agus menambahkan bahwa proses pembangunan TPST Bawuran saat ini masih dalam tahap pembahasan dan mungkin memerlukan waktu lebih lama. Namun, jika dalam enam bulan terdapat kesepakatan, pembangunan akan segera dilakukan. Proses sosialisasi kepada warga untuk pembangunan TPST Bawuran, yang telah dilakukan beberapa kali, telah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Carik Bawuran, Pleret, Isnandar Hadi, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala, dan masyarakat mendukung pembangunan tersebut, terutama dengan adanya pelibatan mereka untuk bekerja di TPST tersebut.

Aris Suharyanta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, mengungkapkan bahwa saat ini proses tender untuk konstruksi TPST Dingkikan masih berlangsung. Aris menyatakan, "Proses ini saat ini sedang dievaluasi di PJB. Kami berharap bahwa jika semuanya berjalan lancar, maka pemenang tender akan segera diumumkan."

Sementara itu, Ari Budi Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, menjelaskan bahwa teknologi RDF yang akan diterapkan di TPST Dingkikan serupa dengan yang digunakan di TPST Tamanmartani dan TPST Minggir Sleman. Proses ini melibatkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar pengganti atau sejenis briket.

"Briket tersebut akan digunakan sebagai bahan bakar pengganti, terutama untuk industri seperti pabrik semen. Biasanya, bahan bakar untuk membuat semen berasal dari batubara, yang harganya cukup tinggi. Oleh karena itu, penggunaan RDF akan membantu mengurangi konsumsi batubara sebagai bahan bakar," ujarnya.

Selain itu, DLH Bantul telah menjajaki kerjasama dengan perusahaan yang akan menampung hasil olahan RDF dari TPST Dingkikan. Ari menyatakan, "Kami baru-baru ini melakukan penjajakan dengan perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, akan dibuat Nota Kesepahaman (MOU) sebagai bentuk kesepakatan yang akan mengatur pengambilan material RDF. Kami juga akan memastikan bahwa ukuran produk sesuai dengan kebutuhan perusahaan agar tidak terjadi masalah di mana RDF sudah diproduksi tetapi tidak ada pihak yang mengambilnya."


Artikel ini telah tayang sebelumnya di Harian Jogja dengan judul " Pemkab Bantul Hanya Membangun Satu TPST di 2024 "

Source Harian Jogja
Editor : Dewi Cahyani

Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI

Type above and press Enter to search.