GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Israel Bawa Dalih Hukum Internasional Pasca Bombardir RS Indonesia di Gaza

Ilustrasi

Israel menyatakan pendapatnya mengenai pengepungan dan serangan militer terhadap Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Palestina dalam beberapa hari terakhir. Ophir Falk, Penasihat Kebijakan Luar Negeri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa tindakan militer Israel terhadap RS Indonesia di wilayah tersebut dianggap sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Falk menyampaikan bahwa mereka sepenuhnya mengikuti hukum internasional dengan proporsionalitas, membedakan antara warga sipil dan teroris dalam upaya menghancurkan Hamas. Menurutnya, tindakan militer Israel saat ini difokuskan pada kebutuhan militer yang jelas tanpa sengaja menargetkan warga sipil. Ia bahkan mengklaim bahwa IDF (militer Israel) dianggap paling bermoral dan patuh terhadap hukum internasional dalam situasi perang seperti yang sedang terjadi.

Ketika ditanya apakah tindakan militer Israel di Gaza mencerminkan kekurangan perhatian terhadap warga sipil, Falk membela pasukannya dengan menyatakan bahwa tidak ada pasukan militer di dunia yang lebih bermoral daripada Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Setelah menghancurkan RS Al Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza, Israel kemudian melakukan pengepungan dan serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di utara wilayah tersebut sejak Minggu (19/11).

Dikutip dari CNN, sekitar 12 orang dilaporkan meninggal akibat tembakan tank-tank Israel yang menyerang rumah sakit tersebut. Beberapa dari korban tewas termasuk pasien dan staf medis, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza.

Agresi Israel ke Palestina terus berlanjut dan semakin intensif sejak perang dengan Hamas dimulai pada 7 Oktober lalu. Pada Senin (20/11), Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel sejak 7 Oktober mencapai 13 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5.500 korban tewas adalah anak-anak, sementara sekitar 3.500 korban lainnya adalah perempuan. Israel kini semakin terang-terangan menargetkan rumah sakit di Gaza dalam serangan mereka. Setelah merusak Rumah Sakit Al Shifa, kini giliran Rumah Sakit Indonesia di utara Gaza yang dikepung oleh militer Israel.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengecam keras serangan pasukan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza. "Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menyebabkan kematian sejumlah warga sipil," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Senin.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) ikut mengutuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia. Update Terkini RS. Indonesia di Gaza dan Respons RI

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan bahwa perawat dan warga sipil tidak seharusnya menjadi target selama konflik, terutama ketika berada di dalam rumah sakit. Melalui akun X, Tedros menyatakan bahwa petugas kesehatan dan warga sipil tidak boleh mengalami situasi mengerikan seperti itu, terutama di lingkungan rumah sakit.

Sejak 7 Oktober lalu, agresi Israel ke Gaza dianggap melanggar hukum internasional. Terdapat tiga hukum internasional yang tampak dilanggar oleh Israel selama agresi ini, yaitu hukum humaniter internasional, Statuta Roma mengenai aturan peperangan, dan Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang melarang penggunaan senjata tertentu dalam konflik bersenjata. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) menyatakan pada 10 Oktober lalu bahwa "ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.

Referensi :

Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI

Type above and press Enter to search.