GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Terungkap! Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Batas Usia Capres dan Cawapres

Ilustrasi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mahasiswa Unsa, Almas Tsaqibbirru, yang mengajukan tuntutan ini. Hakim konstitusi Saldi Isra menyampaikan bahwa ada hakim yang memiliki keinginan kuat untuk memutuskan perkara tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Saldi dalam sidang putusan gugatan terkait batas usia capres-cawapres di MK, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023). Saldi termasuk salah satu dari empat hakim yang memiliki pendapat berbeda terkait putusan gugatan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Pada saat perbincangan di ruang sidang hakim, terjadi kesulitan dalam menemukan kesepakatan terkait isu yang memakan waktu dan rumit. Karena masih terdapat ketidakjelasan dalam perdebatan mengenai pasal tersebut, sebagian hakim konstitusi mengusulkan untuk menunda pembahasan agar tidak terburu-buru dan membutuhkan kematangan pemikiran hingga Mahkamah, di mana lima hakim yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan 'mengabulkan sebagian', benar-benar yakin dengan keputusan yang diambil," ungkap Saldi.

Dalam konteks hakim-hakim yang termasuk dalam kelompok 'mengabulkan sebagian', terdapat indikasi bahwa mereka sedang menghadapi persaingan dalam tahap pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, hakim-hakim tersebut terus mendorong keputusan dan terkesan terlalu bersemangat untuk segera memutuskan perkara tersebut.


Sumber : Detik.com
Editor   : Liana

Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI

Type above and press Enter to search.