GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Status Pernikahan Pinkan Mambo: Janda Tanpa Surat

Pinkan Mambo. (Foto: Dok. Instagram @pinkan_mambo)

Pinkan Mambo mengakui adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh suaminya terhadap putri dari pernikahan sebelumnya, yang telah menyebabkan sang suami mendekam di penjara selama 3 tahun. Sejak peristiwa tersebut terungkap, hubungan Pinkan dengan suaminya berubah drastis. Meskipun perceraiannya belum resmi, Pinkan merasa bahwa ia sudah tidak lagi merasa menjadi istri. Ia menyatakan dirinya seperti janda tanpa surat resmi, dan sering kali merasa sendirian menghadapi kesulitan hidup. Pinkan juga berharap agar orang tidak mencemarkan citranya di tengah situasi yang sulit ini.

Membela Anak

Pinkan tidak mengetahui secara detail tentang peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh putrinya. Namun, setelah mengetahui tentang perbuatan suaminya, Pinkan memastikan bahwa ia telah berusaha membela MA sebaik mungkin. Ia merasa terkejut dan hancur ketika mendengar cerita putrinya tentang kejadian tragis tersebut. Pinkan enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang peristiwa itu, namun dia jelas merasa sangat terguncang oleh kejadian tersebut.

Mengusir Suami Dari Rumah

Maka, Pinkan mengaku bahwa dia pernah memaksa suaminya meninggalkan rumahnya. Namun, di sisi lain, dia menyadari bahwa dia tidak bisa menghalangi suaminya untuk bertemu dengan anak-anak mereka.

"Iya, saya bilang ke anak-anak, jika daddy pulang, segera masuk ke kamarnya dan kunci pintunya. Tetapi ada cerita lain di balik itu, yang tidak bisa saya ceritakan di sini. Saya membatasinya sampai di situ. Meskipun begitu, kita harus menghormati keputusan pengadilan yang telah menangani segala hal," jelasnya.

Putusan 9 tahun penjara

Pinkan menyatakan bahwa sepengetahuannya, kasus pelecehan seksual yang melibatkan sang suami ditangani oleh Polres Tangerang. Akibat perbuatannya, sang suami divonis hukuman penjara selama 9 tahun.

"Iya, benar sekali bahwa dia ditahan tiga tahun lalu. Kasusnya dilaporkan di Tangerang. Hukumannya adalah sembilan tahun penjara, setidaknya menurut pengetahuan saya," ungkap Pinkan. (M. Altaf Jauhar)


Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI

Type above and press Enter to search.