GfWoBUY9Tpz9TpziGfM5BSWoTY==

Kemenkes berikan tanggapan terhadap pencabutan status darurat global Covid-19 oleh WHO

Kemenkes kaji pencabutan status pandemi di Indonesia. Foto: Erika Dyah

Kementerian Kesehatan sedang mempertimbangkan status pandemi Covid-19 setelah WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola, dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut. Meskipun demikian, Nadia mengungkapkan bahwa pencabutan status pandemi akan dilakukan di Indonesia tetapi masih menunggu waktu yang tepat. Sebelum adanya pengumuman tersebut, Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO di Jenewa dan Jakarta untuk mempersiapkan transisi pandemi di Indonesia.

Langkah ke depan akan dilakukan bersama-sama dengan para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia (Kemenkes) yang akan melakukan penilaian terhadap situasi di Indonesia dan menentukan waktu yang tepat untuk mencabut status pandemi, seperti yang diungkapkan dalam keterangan yang diberikan pada hari Sabtu, 6 Mei. Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan bahwa WHO menganggap persiapan Indonesia untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi telah dianggap baik. Selain itu, Indonesia akan terus memperkuat pengawasan untuk mendeteksi kasus Covid-19 di masyarakat, memantau varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan persediaan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Semua ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan terhadap peristiwa-peristiwa kesehatan di masa depan.

Kementerian Kesehatan juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk siap menghadapi kondisi setelah status pandemi dicabut. Meskipun status pandemi dicabut, virus Covid-19 masih akan tetap ada di sekitar kita. Oleh karena itu, Siti Nadia Tarmizi berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama ketika sakit atau berada di tempat keramaian. Ia juga menekankan bahwa kelompok lansia, pasien dengan penyakit penyerta, dan anak-anak balita masih memiliki risiko tertinggi terkena Covid-19, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan dan prokes, seperti penggunaan masker, harus diikuti oleh mereka yang sakit atau berada di tempat kerumunan.



Comments0


Dapatkan update informasi pilihan dan terhangat setiap hari dari Rafadhan Blog. Temukan kami di Telegram Channel, caranya klik DISINI