Kemenkes kaji pencabutan status pandemi di Indonesia. Foto: Erika Dyah |
Langkah ke depan akan dilakukan bersama-sama dengan para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia (Kemenkes) yang akan melakukan penilaian terhadap situasi di Indonesia dan menentukan waktu yang tepat untuk mencabut status pandemi, seperti yang diungkapkan dalam keterangan yang diberikan pada hari Sabtu, 6 Mei. Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan bahwa WHO menganggap persiapan Indonesia untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi telah dianggap baik. Selain itu, Indonesia akan terus memperkuat pengawasan untuk mendeteksi kasus Covid-19 di masyarakat, memantau varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan persediaan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Semua ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan terhadap peristiwa-peristiwa kesehatan di masa depan.
Kementerian Kesehatan juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk siap menghadapi kondisi setelah status pandemi dicabut. Meskipun status pandemi dicabut, virus Covid-19 masih akan tetap ada di sekitar kita. Oleh karena itu, Siti Nadia Tarmizi berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama ketika sakit atau berada di tempat keramaian. Ia juga menekankan bahwa kelompok lansia, pasien dengan penyakit penyerta, dan anak-anak balita masih memiliki risiko tertinggi terkena Covid-19, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan dan prokes, seperti penggunaan masker, harus diikuti oleh mereka yang sakit atau berada di tempat kerumunan.
Comments0